Welcome to Pengadilan Agama Kandangan   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Agama Kandangan Powered By GSpeech
website Pengadilan Agama Kandangan memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Kandangan memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Penandatanganan SK Bersama Panjar Biaya Perkara

PA dan PN KANDANGAN

WhatsApp Image 2019 02 04 at 4.22.23 PM

Pengadilan Agama Kandangan dan Pengadilan Negeri Kandangan telah membuat Kesepakatan Bersama terkait penyeragaman biaya perkara perdata, yang selanjutnya dituangkan dalam sebuah Surat Keputusan Bersama dan dilakukan penandatanganan dalam sebuah acara. Acara ini diselenggarakan  pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Kandangan yang dihadiri oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kandangan dan Pengadilan Negeri Kandangan;

WhatsApp Image 2019 02 04 at 4.22.22 PM

Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Dian Erdianto, S.H, M.H. menyatakan dalam menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) ini ada dasar Hukumnya baik dari Organda maupun Dinas Perhubungan dan penentuan biayanya sudah mempertimbangkan kewajiban pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 53 Tahun 2008, Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara maupun radius wilayah kecamatan dan desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sesuai dengan yurisdiksi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kandangan.

Beliau juga menjelaskan bahwa SKB ini bukan kali pertama Surat Keputusan ini ditandatangani bersama, namun setiap tahunnya dikoreksi dengan mengedepankan prinsip biaya ringan.

WhatsApp Image 2019 02 04 at 4.22.22 PM1

Ketua Pengadilan Agama Kandangan, H.A.Nafi’ Muzakki, S. Ag, M.H, menyatakan bahwa PA dan PN Kandangan sebagai pelaksana kekuatan yudikatif di Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga selalu bersinergi dan bekerjasama, salah satunya dengan menyeragamkan biaya perkara perdata.

Beliau juga menambahkan bahwa SKB ini sudah lengkap meliputi komponen-komponen perhitungan panjar biaya perdata tingkat pertama, banding, kasasi sampai PK, juga memuat panjar biaya peletakkan sita, pemeriksaan setempat, sita eksekusi, eksekusi, pengosongan, dan biaya lelang.

WhatsApp Image 2019 02 04 at 4.22.21 PM

Melalui penandatanganan SKB ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas dalam  upaya membangun kepercayaan, memperkuat kerjasama, mempererat silaturahmi untuk mencapai tujuan bersama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.(Hk).


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kandangan

Jln. Jenderal Sudirman Km. 02 No. 35, Kec. Sungai Raya, Kab. Hulu Sungai Selatan
Kode Pos 71271

Telp. (0517) 21114

Email  : pa.kandangan@gmail.com & delegasi.pa.kandangan@gmail.com

Tautan Aplikasi

Jam Kerja

Senin - Kamis : 08.00-16.30 WITA

Jum'at           : 08.00-17.00 WITA

Istirahat

Senin - Kamis : 12.00-13.00 WITA

Jum'at           : 11.30-13.00 WITA

Jam Kerja Pelayanan

Senin-Jum'at : 08.00-16.30 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA-selesai

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech