PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA KANDANGAN DENGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Kandangan | pa-kandangan.go.id
Rabu (21/05/2025), pukul 15.00 WITA, Ketua Pengadilan Agama Kandangan (YM. Bapak Isyhad Wira Budiawan, S.H.I., M.S.I.) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Ibu Agus Winarti, M.P.H.) menandatangani perjanjian Kerjasama. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kandangan dengan khidmat dan turut dihadiri oleh Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kandangan beserta Jajaran dari Badan Narkotika Nasional Kab. Hulu Sungai Selatan.
Perjanjian Kerjasama ini guna untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah hukum Kab. Hulu Sungai Selatan melalui penyediaan layanan rehabilitasi bagi pihak berperkara pada Pengadilan Agama Kandangan Kelas II. Selain itu, harapannya perjanjian Kerjasama ini menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam mengimplementasikan Core Values ASN “BerAKHLAK”
P.I.N.T.A.R. (Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel, Ramah).