Wilayah Yurisdiksi
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Kandangan
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Kandangan terbagi atas 9 kecamatan, 4 kelurahan dan 102 desa. 9 kecamatan tersebut adalah:
Sedangkan Daha Utara, Daha Barat, Daha Selatan adalah Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Negara